Guntur Romli Dukung Pansus Ijazah Gibran

Guntur Romli mendukung wacana pansus ijazah Gibran. Ia menilai pansus atau pengadilan dapat menjadi forum untuk menyampaikan klarifikasi dan dokumen.

guntur-romli-dukung-pansus-ijazah-gibran

Politikus PDI Perjuangan Guntur Romli mendukung wacana pembentukan panitia khusus (pansus) DPR untuk membahas polemik ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Menurut Guntur, pansus atau pengadilan dapat menjadi forum bagi Gibran untuk menyampaikan klarifikasi dan menunjukkan dokumen pendidikan yang dipersoalkan.

Pernyataan itu disampaikan Guntur kepada wartawan pada Rabu (14/10/2026), menanggapi pandangan politikus Partai Demokrat Andi Arief. Sebelumnya, Andi menilai pembentukan pansus justru dapat menguntungkan Gibran karena memberinya kesempatan untuk menjelaskan persoalan tersebut.

“Setuju, kalau tujuannya membersihkan nama, butuh pansus atau pengadilan,” kata Guntur.

Guntur: Dokumen sebaiknya disampaikan lewat forum resmi

Guntur berpandangan, polemik ijazah Gibran tidak cukup diselesaikan dengan memperlihatkan dokumen kepada publik. Ia menilai, jika pihak pendukung Gibran ingin menunjukkan berkas, langkah itu semestinya dilakukan melalui forum yang dapat membahas persoalan tersebut.

“Kalau misalnya seperti klaim pendukungnya mau nunjukin berkas, sudah telat, tempatnya di pansus atau pengadilan,” ujarnya.

Dalam menyampaikan pandangannya, Guntur merujuk pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Ia menyebut, menurut pemahamannya atas salah satu pertimbangan putusan itu, terdapat persoalan mengenai dokumen pendidikan dan pemenuhan syarat pencalonan Gibran. Pernyataan tersebut merupakan penilaian Guntur terhadap isi putusan.

“Karena kalau sekarang sudah telat, sudah ada putusan MK yang salah satu dalam pertimbangannya ada fakta. Gibran tidak memiliki ijazah SMA/sederajat dan pencalonannya tidak memenuhi syarat,” kata Guntur.

Guntur juga mempersoalkan surat keterangan penyetaraan pendidikan yang dikaitkan dengan status kelulusan Gibran. Ia mempertanyakan dasar surat yang menyebut Gibran tamat SMK, sementara menurutnya tidak ada ijazah atau sertifikat kelulusan yang menjadi bukti.

Polemik dokumen penyetaraan pendidikan

Dalam keterangannya, Guntur menyebut dokumen yang tersedia berupa sertifikat kehadiran dan daftar nilai. Ia mengklaim daftar nilai itu memuat nilai gagal, lalu mempertanyakan bagaimana dokumen tersebut dapat menjadi dasar untuk menyatakan seseorang lulus.

“Ini juga skandal suket penyetaraan yang tidak ada dasarnya dengan menyebut tamat SMK, padahal tidak ada bukti ijazah/sertifikat kelulusan,” ujar Guntur.

Ia menambahkan, “Yang ada hanya sertifikat hadir, dan daftar nilai yang ada nilai gagal (fail), bagaimana mungkin bisa disebut lulus?”

Keberatan mengenai surat penyetaraan dan daftar nilai itu disampaikan Guntur sebagai bagian dari argumennya mendukung pansus atau pengadilan. Dalam keterangannya, ia tidak merinci dokumen yang dimaksud atau menyampaikan salinan berkas tersebut. Karena itu, pernyataan soal isi dan makna dokumen tetap menjadi klaim yang disampaikan Guntur.

Andi Arief menilai pansus bisa menguntungkan Gibran

Andi Arief sebelumnya menyampaikan bahwa pansus dapat menjadi ruang bagi Gibran untuk memberikan klarifikasi. Ia mengatakan, pihak yang membutuhkan forum penjelasan itu adalah Gibran sendiri, terutama menyangkut persoalan yang dikaitkan dengan putusan MK.

Andi juga mencontohkan Pansus Century pada masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Menurut dia, pansus saat itu digunakan untuk mengklarifikasi berbagai tuduhan, dan Presiden SBY tidak melarang pembentukannya.

“Kalau menurut saya ini kesempatan kalau ada pansus, yang paling diuntungkan sebenarnya adalah Mas Gibran karena Mas Gibran bisa klarifikasi di pansus itu,” kata Andi.

Perbedaan penekanan kedua politikus itu terletak pada manfaat forum tersebut: Andi melihat pansus sebagai kesempatan bagi Gibran untuk menjelaskan persoalan, sedangkan Guntur menyetujui opsi itu sekaligus menegaskan bahwa pembuktian dokumen perlu berlangsung di forum yang tepat.

Wacana pansus tersebut masih berupa usulan dalam pernyataan para politikus yang dikutip. Perdebatan berikutnya akan bergantung pada apakah gagasan itu mendapat tindak lanjut di DPR dan bagaimana pihak-pihak terkait memilih menjelaskan dokumen pendidikan yang menjadi sorotan.

Duniafakta