Kamaruddin Simanjuntak Wafat Setelah Bertahun-tahun Cuci Darah
Pengacara Kamaruddin Simanjuntak meninggal dunia di Rumah Sakit Pelni, Jakarta Barat. Rekannya menyebut ia telah rutin menjalani cuci darah selama beberapa tahun.
Pengacara Kamaruddin Simanjuntak meninggal dunia di Rumah Sakit Pelni, Jakarta Barat, pada Senin, 19 Oktober 2026, pukul 03.00 WIB. Rekan sesama advokat, Martin Lukas Simanjuntak, mengatakan Kamaruddin telah bertahun-tahun menjalani pengobatan dan rutin melakukan cuci darah.
Kabar wafatnya Kamaruddin disampaikan Martin setelah dikonfirmasi pada Senin pagi. Menurut dia, kondisi kesehatan Kamaruddin memang telah lama menjadi perhatian orang-orang terdekatnya. Dalam beberapa tahun terakhir, sang pengacara kerap bolak-balik ke rumah sakit untuk menjalani prosedur tersebut.
“Saya tidak tahu detailnya, namun yang pasti sudah dalam beberapa tahun ini rutin cuci darah,” kata Martin.
Keterangan Martin menggambarkan perjuangan kesehatan yang dijalani Kamaruddin di tengah kariernya sebagai advokat. Sejumlah laporan mengenai kondisi terakhirnya menyebutkan ia mengalami gangguan ginjal. Namun, Martin tidak memerinci diagnosis maupun awal mula penyakit yang diderita rekannya itu.
Kondisi kesehatan Kamaruddin sebelum wafat
Dalam beberapa tahun terakhir, Kamaruddin menjalani cuci darah secara rutin. Meski demikian, informasi mengenai riwayat medisnya tidak disampaikan secara terperinci oleh Martin. Ia hanya memastikan bahwa pengobatan tersebut sudah berlangsung cukup lama.
Kabar tentang kondisi kesehatannya sempat kembali menjadi perhatian publik menjelang kepergiannya. Laporan-laporan yang beredar menyebut penampilan Kamaruddin berubah dan kesehatannya menurun. Namun, rincian mengenai perubahan kondisi maupun perawatan yang dijalaninya tidak seluruhnya dijelaskan oleh rekan sejawat yang mengonfirmasi kabar wafatnya.
Martin mengatakan Kamaruddin meninggal di Rumah Sakit Pelni, Jakarta Barat. Jenazah kemudian disemayamkan di Rumah Duka Krematorium Tabitha Ukrida, yang juga berada di Jakarta Barat. Adapun tempat pemakaman masih menunggu pembahasan dan kesepakatan keluarga.
Informasi mengenai lokasi pemakaman belum diumumkan ketika Martin memberikan keterangan. Keluarga, menurut dia, masih membicarakan keputusan tersebut. Dengan demikian, rangkaian prosesi setelah penyemayaman masih menunggu kepastian dari pihak keluarga.
Nama Kamaruddin dikenal luas lewat kasus Brigadir J
Kamaruddin memiliki perjalanan panjang di dunia advokasi. Namanya semakin dikenal masyarakat ketika menjadi kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dalam kasus pembunuhan yang melibatkan mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri, Ferdy Sambo.
Kasus itu menjadi perhatian luas pada 2022. Dalam prosesnya, Kamaruddin kerap tampil di hadapan media untuk menyampaikan sikap dan pandangan keluarga Brigadir J. Perannya dalam mendampingi keluarga korban membuat namanya semakin lekat dengan salah satu perkara pidana yang paling banyak disorot publik pada tahun tersebut.
Kariernya tidak hanya bersentuhan dengan kasus Brigadir J. Kamaruddin juga pernah menangani perkara-perkara lain yang mendapat perhatian publik, termasuk kasus korupsi Wisma Atlet Hambalang dan pengadaan KTP elektronik. Ia juga pernah menjadi penasihat hukum Muhammad Kece dalam perkara penistaan agama.
Di luar ruang sidang, Kamaruddin dikenal sebagai advokat yang vokal. Kehadirannya dalam sejumlah perkara membuatnya kerap menjadi narasumber dan menyampaikan pandangan secara terbuka. Namun, di balik aktivitas profesional tersebut, ia tetap harus menjalani perawatan dan cuci darah yang menurut Martin telah dilakukan secara rutin selama beberapa tahun.
Jenazah disemayamkan di Jakarta Barat
Kabar meninggalnya Kamaruddin datang setelah ia lama tidak banyak terdengar di ruang publik. Martin menyampaikan bahwa rekannya itu berpulang pada dini hari. Ucapan belasungkawa kemudian mengalir dari masyarakat yang mengenal Kamaruddin melalui kiprahnya mendampingi berbagai perkara hukum.
Informasi yang tersedia sejauh ini belum merinci lebih jauh kondisi Kamaruddin pada hari-hari terakhirnya. Keterangan dari Martin berfokus pada kebiasaan cuci darah yang telah dijalani dan lokasi wafatnya. Sementara itu, keputusan mengenai pemakaman masih menunggu hasil pembicaraan keluarga.
Kepergian Kamaruddin menutup perjalanan seorang advokat yang dikenal luas melalui perkara-perkara besar dan sikapnya yang lugas di hadapan publik. Setelah prosesi keluarga ditetapkan, perhatian berikutnya tertuju pada penghormatan terakhir bagi sosok yang selama bertahun-tahun hadir dalam berbagai perdebatan hukum nasional.