KPK Sita Rp 2 Miliar dari Bobby Rasyidin

Bobby Rasyidin membantah pemberitaan yang mengaitkannya dengan perkara digitalisasi SPBU. KPK mengonfirmasi penyitaan Rp 2 miliar dan menyatakan Bobby masih berstatus saksi.

kpk-sita-rp-2-miliar-dari-bobby-rasyidin

Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (Persero) Bobby Rasyidin membantah pemberitaan yang mengaitkannya dengan dugaan korupsi digitalisasi SPBU. Bantahan itu muncul setelah KPK mengonfirmasi penyitaan uang Rp 2 miliar dari Bobby, yang saat itu berstatus saksi dalam perkara tersebut.

Bobby menyampaikan tanggapannya saat melakukan inspeksi di Yogyakarta, Jumat, 6 November 2026. Ia mengatakan pemberitaan tentang dirinya tidak benar dan mengaku sedih atas kabar yang beredar. KPK, pada hari yang sama, membenarkan bahwa uang senilai Rp 2 miliar telah disita dari seorang saksi berinisial BR, yang diidentifikasi sebagai Bobby Rasyidin.

Seperti dilaporkan CNBC Indonesia, penyitaan itu berkaitan dengan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek digitalisasi SPBU untuk periode 2018-2023. Bobby belum ditetapkan sebagai tersangka. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan statusnya masih saksi dan belum merinci hubungan Bobby dengan perkara maupun tujuan penggunaan uang yang disita.

Penyitaan dan pemeriksaan berlangsung pada waktu berbeda

Informasi mengenai waktu penyitaan dan pengumuman KPK perlu dibedakan. Kompas.com melaporkan bahwa penyitaan uang dari Bobby telah dilakukan sejak Agustus 2025. Sementara itu, konfirmasi terbuka dari Budi Prasetyo mengenai nilai dan identitas saksi disampaikan pada 6 November 2026.

Dalam penjelasan kepada wartawan di Gedung Merah KPK, Budi menyebut penyidik menyita uang Rp 2 miliar dari saksi BR. Ia mengaitkan tindakan tersebut dengan perkara dugaan korupsi digitalisasi SPBU. Namun, KPK belum memaparkan secara terperinci kapan uang itu disita, bagaimana kaitannya dengan dugaan tindak pidana, atau apa dasar penyidik menelusurinya.

CNBC Indonesia mengutip pernyataan Bobby yang menolak pemberitaan yang menghubungkannya dengan dugaan korupsi di Len Industri. “Saya sangat sedih dan menyatakan bahwa pemberitaan itu tidak benar,” kata Bobby saat berada di Yogyakarta. Pernyataan tersebut merupakan bantahan Bobby terhadap kabar yang beredar, bukan keterangan mengenai proses penyidikan dari KPK.

Bobby diperiksa dalam kapasitas sebagai mantan Dirut Len

Sebelum memimpin KAI, Bobby menjabat Direktur Utama PT Len Industri (Persero) pada periode 2021-2025. KPK memanggilnya untuk diperiksa sebagai saksi pada 14 Agustus 2025, ketika ia masih diperiksa dalam kapasitasnya sebagai pimpinan Len Industri. Perkara yang kini disidik KPK mencakup periode 2018-2023, sehingga rentang penyidikan beririsan dengan masa jabatannya di perusahaan tersebut.

Pemeriksaan Bobby bukan satu-satunya agenda penyidik dalam perkara ini. KPK telah memeriksa sejumlah saksi sejak 20 Januari 2025. Informasi yang disampaikan Budi belum menjelaskan materi pemeriksaan Bobby ataupun apakah ada saksi lain yang diperiksa bersama dirinya pada hari tersebut.

Sejumlah media juga memberitakan penyitaan tersebut. Kompas.id dan kumparan mengaitkan uang Rp 2 miliar dengan Bobby saat ia masih menjabat Dirut Len Industri. Suara Surabaya, dalam laporannya, menyebut KPK menilai Bobby kooperatif terkait pengembalian uang. Namun, keterangan rinci mengenai proses pengembalian itu tidak dijabarkan dalam penjelasan KPK yang dikutip CNBC Indonesia.

KPK belum memerinci kaitan uang dengan perkara

Informasi yang telah dikonfirmasi KPK sejauh ini mencakup nilai uang yang disita, identitas saksi, dan kaitannya dengan penyidikan digitalisasi SPBU. Belum ada penjelasan terbuka tentang peruntukan uang tersebut. KPK juga belum menguraikan secara terperinci posisi Bobby dalam rangkaian dugaan tindak pidana selain menyebutnya sebagai saksi.

Karena itu, penyitaan uang tidak dengan sendirinya mengubah status hukum Bobby. Hingga pernyataan KPK pada 6 November 2026, ia masih disebut sebagai saksi. Bobby kini menjabat Direktur Utama KAI, sedangkan pemeriksaan yang disebut KPK sebelumnya berkaitan dengan masa tugasnya di Len Industri.

Perkembangan berikutnya bergantung pada penyidikan KPK. Penyidik masih perlu menjelaskan hubungan uang yang disita dengan perkara serta hasil pemeriksaan para saksi. Untuk saat ini, KPK belum menyampaikan keterangan lebih jauh mengenai dua hal tersebut.

Duniafakta