Delapan Polisi Karawang Ditahan atas Dugaan Lepas Pengedar
Delapan anggota Polresta Karawang, termasuk Kasat Narkoba Kompol Awa, ditahan di tempat khusus Polda Jabar terkait dugaan pembebasan pengedar obat keras.
Delapan anggota Polresta Karawang, termasuk Kepala Satuan Reserse Narkoba Kompol Awa, ditahan di tempat khusus Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat. Mereka diperiksa terkait dugaan pembebasan pengedar obat keras tertentu yang sebelumnya diamankan dalam operasi bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten.
Wakapolresta Karawang AKBP Afrian Satya Permadi menyampaikan penahanan itu dilakukan langsung oleh Ditresnarkoba Polda Jabar. Dalam keterangan kepada JPNN.com di Karawang, Jumat, 6 November 2026, ia mengatakan para anggota tersebut juga telah dinonaktifkan dan digantikan sementara.
Kasus ini menempatkan dugaan penyalahgunaan kewenangan di internal kepolisian sebagai fokus pemeriksaan. Namun, informasi yang disampaikan belum merinci identitas pengedar yang diduga dilepas maupun nilai uang yang disebut berkaitan dengan perkara tersebut.
Berawal dari penanganan pengedar obat keras
Peristiwa itu bermula ketika sejumlah orang yang diduga mengedarkan obat keras tertentu diamankan dalam operasi gabungan Polresta Karawang dan BNN Kabupaten. Setelah penindakan awal, perkara tersebut diserahkan kepada Polresta Karawang untuk ditangani lebih lanjut.
Dalam proses itulah, menurut penjelasan Afrian yang dikutip JPNN.com, muncul dugaan bahwa beberapa anggota bertindak menyimpang dari kewenangannya. Ada komunikasi yang berlangsung dan sejumlah uang yang diduga diterima. Keterangan itu masih berupa dugaan; sumber tidak menyebut jumlah uang, pihak yang menyerahkan, ataupun bentuk komunikasi yang dimaksud.
Pengawasan internal kemudian mengendus persoalan tersebut. Ditresnarkoba Polda Jabar mengamankan delapan anggota Polresta Karawang, lalu menempatkan mereka di lokasi khusus di lingkungan direktorat tersebut. Afrian menyebut pengamanan dilakukan setelah pemantauan terhadap perkara itu.
Rangkaian kejadian tersebut memperlihatkan bahwa pemeriksaan tidak hanya menyasar anggota yang berhubungan langsung dengan penanganan kasus. Pihak yang diamankan mencakup pejabat dan personel penyidikan. Meski demikian, belum ada rincian mengenai tugas masing-masing anggota dalam dugaan pembebasan pengedar itu.
Kompol Awa termasuk dua perwira yang diamankan
Kompol Awa, yang menjabat Kasat Narkoba Polresta Karawang, termasuk dalam delapan orang yang ditahan. Afrian juga menyebut terdapat dua perwira di antara personel yang diamankan. Anggota lain disebut mencakup kepala unit dan penyidik, tanpa penjelasan lebih rinci mengenai pembagian peran mereka.
Penahanan di tempat khusus berbeda dari sekadar pemindahan tugas sementara. Dalam keterangan yang tersedia, Afrian memastikan kedelapan anggota sudah dinonaktifkan dari posisi masing-masing. Polresta Karawang juga menyiapkan pengganti sementara agar tugas yang ditinggalkan tetap berjalan.
Afrian menggambarkan tindakan Polda Jabar sebagai penegakan disiplin terhadap anggota yang diduga terlibat. Ia menyatakan langkah tersebut tidak membedakan pangkat. Namun, keterangan itu belum menjelaskan hasil pemeriksaan, apakah dugaan terhadap setiap anggota sama, atau sanksi yang mungkin dijatuhkan setelah proses berjalan.
Polda Jabar menangani pemeriksaan internal
Pengamanan kedelapan personel dilakukan oleh Ditresnarkoba Polda Jabar, sementara mereka ditempatkan di tempat khusus direktorat itu. Informasi yang disampaikan Wakapolresta belum menyebut apakah pemeriksaan juga melibatkan satuan lain, kapan pemeriksaan akan selesai, atau proses lanjutan yang akan ditempuh setelahnya.
Afrian meminta masyarakat tetap mempercayai komitmen Polresta Karawang dalam menangani perkara narkoba. Ia menegaskan penindakan berlaku bagi masyarakat maupun anggota kepolisian. Pernyataan itu disampaikan bersamaan dengan konfirmasi bahwa personel yang diperiksa telah dinonaktifkan.
Untuk saat ini, perkembangan yang terkonfirmasi adalah penahanan delapan anggota, termasuk Kompol Awa, serta penggantian sementara personel yang dinonaktifkan. Rincian dugaan penerimaan uang dan hasil pemeriksaan belum disampaikan dalam laporan JPNN.com.