Veda Pratama Turun Enam Posisi di Moto3 Qatar
Veda Ega Pratama kehilangan enam posisi start Moto3 Qatar setelah dinilai mengabaikan bendera kuning di sektor 11. Pelanggaran itu disebut sebagai yang kedua musim ini.
Veda Ega Pratama dijatuhi hukuman turun enam posisi start pada Moto3 Qatar setelah dinilai mengabaikan bendera kuning dalam sesi Free Practice 1, Jumat (6/11/2026). Sanksi dari steward itu membuat pembalap Indonesia tersebut harus memperhitungkan penalti saat bersiap menghadapi balapan.
Menurut laporan GridOto, Veda tetap melaju ketika bendera kuning dikibarkan marshal di sektor 11. Ia juga mencatatkan waktu terbaik pribadinya di sektor tersebut. Steward menyatakan pelanggaran itu sebagai pengabaian terhadap instruksi bendera kuning.
Pelanggaran terjadi di sektor 11
Surat sanksi yang diterima Veda dan tim menyebut ia tidak menghormati bendera kuning di sektor marshalling 11. Catatan waktu terbaik pribadi di sektor itu menjadi bagian dari alasan yang dicantumkan steward dalam keputusan mereka.
“Anda teramati tidak menghormati bendera kuning di sektor marshalling 11 dan mencatatkan waktu terbaik pribadi di sektor tersebut,” bunyi surat sanksi yang dikutip GridOto.
Aturan yang menjadi dasar hukuman tercantum dalam Pasal 1.22 regulasi balapan. Ketika bendera kuning berkibar, pembalap harus berkendara secara bertanggung jawab dan tidak membahayakan peserta lain. Dengan kata lain, laju di sektor yang diberi tanda itu tidak boleh diperlakukan seperti bagian lintasan dalam kondisi normal.
Laporan ANTARA juga menyebut pengabaian bendera kuning sebagai alasan Veda menerima penalti. Tidak ada keterangan dalam informasi yang tersedia mengenai apa yang membuat marshal mengibarkan bendera di sektor tersebut. Karena itu, dasar keputusan yang dapat dipastikan adalah perilaku Veda di area itu serta catatan waktu yang tercantum dalam surat sanksi.
Penalti enam posisi karena pelanggaran kedua
Hukuman berupa pengurangan enam posisi grid bukan semata-mata terkait kejadian pada sesi latihan tersebut. GridOto melaporkan, pelanggaran itu merupakan yang kedua bagi Veda pada musim ini. Riwayat tersebut menjadi salah satu alasan steward menjatuhkan sanksi yang lebih tegas.
Penalti ini mengubah posisi start yang semestinya diperoleh Veda. Besar dampaknya di lintasan akan bergantung pada posisi yang ia raih sebelum pengurangan diberlakukan. Namun, angka enam tetap berarti ia harus memulai balapan dari posisi yang lebih belakang dibandingkan posisi awal hasilnya.
Hukuman itu juga membuat setiap kesempatan memperbaiki posisi menjadi penting bagi pembalap Indonesia tersebut. Penurunan grid tidak menghapus hasil yang sudah dicatat, tetapi mengurangi keuntungan yang bisa didapat dari posisi start. Veda dan tim perlu memasukkan keputusan steward itu dalam perhitungan mereka untuk balapan Qatar.
Kasus ini memperlihatkan bahwa bendera kuning bukan sekadar penanda di tepi lintasan. Dalam aturan yang dikutip GridOto, sinyal tersebut menuntut pembalap menyesuaikan cara berkendara demi keselamatan peserta lain. Keputusan steward terhadap Veda berangkat dari penilaian bahwa kewajiban itu tidak dipenuhi di sektor 11.
Tim harus menyiapkan strategi dari grid baru
Dengan hukuman yang sudah dijatuhkan, perhatian berikutnya tertuju pada posisi start Veda setelah penalti diterapkan. Sanksi enam tempat akan menjadi faktor yang harus diperhitungkan saat ia menjalani balapan, terutama karena pembalap itu kini menghadapi pelanggaran kedua pada musim yang sama.
Informasi yang dikutip GridOto menjelaskan alasan penalti dan besarnya pengurangan posisi, tetapi tidak memuat rincian lebih jauh tentang proses banding maupun nominal biaya pengajuannya. Karena itu, belum ada angka biaya yang dapat dipastikan dari keterangan tersebut. Untuk saat ini, keputusan yang jelas adalah Veda kehilangan enam posisi start di Moto3 Qatar.