Insentif Rp1 Triliun Bukan Hadiah Khusus MBG
BGN menegaskan alokasi insentif fiskal Rp1 triliun bukan hadiah khusus bagi daerah pelaksana MBG. Dukungan terhadap program itu direncanakan menjadi salah satu indikator tambahan mulai 2027.
Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan insentif Rp1 triliun untuk pemerintah daerah bukan hadiah khusus bagi daerah yang dinilai sukses menjalankan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Anggaran itu merupakan skema insentif fiskal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dengan penilaian atas sejumlah kinerja pembangunan daerah.
Pelaksanaan MBG direncanakan masuk sebagai salah satu kriteria tambahan mulai 2027. Artinya, dukungan pemerintah daerah terhadap program tersebut akan diperhitungkan, tetapi tidak berdiri sendiri sebagai penentu penerima insentif.
Penjelasan ini disampaikan setelah pernyataan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengenai alokasi Rp1 triliun untuk daerah yang mendukung MBG ramai diperbincangkan. Seperti dilaporkan detikHealth dan Harian Jogja, BGN meluruskan pemahaman bahwa seluruh dana itu disediakan untuk memilih pemenang program tersebut.
Penilaian tetap mencakup kinerja daerah
Juru Bicara BGN Ariandi Putra menjelaskan, insentif fiskal merupakan bentuk apresiasi pemerintah pusat melalui Kemendagri kepada pemda yang menunjukkan kinerja dan prestasi. Ukuran yang disebut BGN antara lain pengendalian inflasi, penurunan kemiskinan dan stunting, pengurangan pengangguran, serta inovasi pembiayaan daerah.
Kepala BGN Sudaryono juga menegaskan alokasi tersebut tercantum dalam pagu Kemendagri. Penilaiannya tidak hanya melihat keberhasilan menjalankan MBG. Kinerja daerah pada sektor lain tetap menjadi bagian dari pertimbangan.
Rincian indikator yang disampaikan Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto mencakup area yang lebih luas. Menurut laporan Radar Depok, penilaian juga mempertimbangkan layanan kesehatan dan pendidikan, pengendalian inflasi, penurunan stunting, kemiskinan dan pengangguran, serta program tiga juta rumah.
Bima menyebut pengelolaan sampah dan lingkungan ASRI, pertumbuhan ekonomi, pencarian sumber pendanaan alternatif, serta penerapan Standar Pelayanan Minimal turut diperhitungkan. Rangkaian kriteria itu memperlihatkan bahwa skema insentif diarahkan untuk menilai kinerja pemda secara menyeluruh, bukan capaian satu program saja.
Kemendagri juga memberikan penghargaan kepada daerah berdasarkan kategori penilaian. Bima menyampaikan besaran apresiasi untuk juara pertama Rp3 miliar, juara kedua Rp2 miliar, dan juara ketiga Rp1 miliar. Angka-angka itu merupakan besaran penghargaan pada kategori yang disebutnya, sementara Rp1 triliun merujuk pada total alokasi insentif yang ramai dibicarakan.
Peran pemda dalam MBG dinilai mulai 2027
Meski bukan satu-satunya syarat, dukungan daerah terhadap MBG direncanakan masuk dalam evaluasi mulai anggaran 2027. Pemerintah daerah dapat dinilai dari peran dan kreativitasnya dalam membantu pelaksanaan program di wilayah masing-masing.
Penilaian tersebut, menurut penjelasan yang dikutip BGN, tetap dikaitkan dengan capaian pembangunan dan akuntabilitas. Bima juga menyebut evaluasi MBG akan memperhatikan ketepatan sasaran, termasuk peserta didik dan kelompok 3B, serta keterkaitannya dengan upaya menekan stunting.
Aspek tata kelola dan transparansi juga menjadi perhatian. Untuk program yang dijalankan di daerah, kemampuan membangun ekosistem ekonomi lokal turut disebut sebagai pertimbangan. Dengan demikian, dukungan pemda tidak sebatas ada atau tidaknya kegiatan, tetapi masuk dalam evaluasi kinerja yang lebih luas.
Pernyataan Tito sebelumnya menyebut insentif fiskal akan dipertandingkan dalam tiga gelombang dan enam region. Namun, penjelasan BGN dan Kemendagri memperjelas bahwa alokasi Rp1 triliun tidak secara khusus diperebutkan oleh daerah berdasarkan keberhasilan MBG semata. Program itu hanya direncanakan menjadi salah satu indikator tambahan dalam penilaian berikutnya.
BGN minta informasi dipahami secara utuh
BGN mengimbau masyarakat memahami skema insentif sesuai konteksnya agar informasi mengenai anggaran tersebut tidak disalahartikan. Perbedaan antara total alokasi dan kriteria penilaian menjadi pokok klarifikasi: Rp1 triliun adalah anggaran insentif fiskal Kemendagri, sedangkan MBG belum menjadi satu-satunya dasar pemberian.
Untuk 2027, dukungan pemda terhadap MBG akan melengkapi indikator yang sudah digunakan. Rincian teknis penilaian pada tahun anggaran tersebut belum diuraikan lebih jauh dalam keterangan yang tersedia.