Jember Pertahankan Sekitar 12.000 PPPK, Rini Apresiasi

Pemkab Jember memastikan tidak memutus kontrak PPPK penuh waktu maupun paruh waktu. Menteri PANRB Rini Widyantini mengapresiasi keputusan tersebut saat penyerahan SK kepada ribuan pegawai.

jember-pertahankan-12-ribu-pppk-rini-apresiasi

Pemerintah Kabupaten Jember memastikan tidak akan memutus kontrak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), baik yang bekerja penuh waktu maupun paruh waktu. Keputusan itu mendapat apresiasi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini saat penyerahan surat keputusan kepada ribuan pegawai di Jember, Jawa Timur.

Rini hadir bersama Anggota DPR RI Muhammad Khozin dan Bupati Jember Muhammad Fawait di Gedung Olahraga PKPSO, Kecamatan Kaliwates, pada Senin (26/10). JPNN.com melaporkan, pertemuan tersebut berlangsung dalam rangka penyerahan SK PPPK. Kebijakan mempertahankan seluruh pegawai menjadi perhatian dalam acara itu karena pemerintah daerah menghadapi keterbatasan kemampuan anggaran.

Di hadapan para pegawai, Rini menyampaikan penghargaan atas respons cepat pemerintah kabupaten dalam memperjuangkan status mereka. Ia juga menitipkan pesan agar para PPPK tetap menjaga semangat untuk melayani warga.

“Saya mengapresiasi langkah cepat Pemkab Jember dalam memperjuangkan status para pegawai dan kami menitipkan pesan agar semangat melayani masyarakat terus dijaga,” kata Menteri Rini di Jember.

Keputusan di tengah tekanan anggaran daerah

Fawait mengatakan, persoalan tenaga PPPK menjadi salah satu tantangan besar pada awal kepemimpinannya. Pemerintah kabupaten, menurut dia, harus menangani sekitar 12.000 pegawai yang terdiri atas PPPK penuh waktu dan paruh waktu.

Jumlah tersebut berhadapan dengan kapasitas fiskal daerah dan APBD. Fawait menggambarkan pilihan yang muncul bukan perkara sederhana: menjaga kondisi keuangan pemerintah daerah atau mempertahankan pekerjaan ribuan orang yang telah mengabdi selama bertahun-tahun.

Tekanan anggaran itu, sebagaimana disampaikan Fawait, juga menjadi alasan sejumlah daerah lain terpaksa merumahkan PPPK paruh waktu. Namun Jember mengambil keputusan berbeda. Tidak satu pun pegawai dalam dua kategori tersebut akan diberhentikan, menurut keterangan pemerintah kabupaten yang diberitakan JPNN.com.

Keputusan itu berarti pemerintah daerah memilih menjaga keberlanjutan status para pegawai meski harus mempertimbangkan kemampuan anggaran. Bahan yang disampaikan Fawait tidak merinci penghitungan fiskal ataupun bentuk penyesuaian anggaran yang dipakai. Ia menyebut persoalan tersebut sebagai pilihan sulit yang perlu diputuskan dengan mempertimbangkan nasib pegawai dan kesehatan keuangan daerah.

Aspirasi guru dan orang tua ikut didengar

Sebelum menentukan kebijakan, Pemkab Jember berkonsultasi dengan pemerintah pusat. Fawait juga menyebut pemerintah daerah mendengarkan aspirasi para guru dan orang tua. Setelah rangkaian pertimbangan itu, pemerintah kabupaten menetapkan bahwa PPPK penuh waktu maupun paruh waktu tetap dipertahankan.

Informasi yang tersedia tidak menjelaskan kapan konsultasi dilakukan, siapa saja pihak pemerintah pusat yang terlibat, atau bagaimana masukan guru dan orang tua memengaruhi keputusan secara terperinci. Namun, Fawait menempatkan konsultasi dan penyerapan aspirasi sebagai bagian dari proses sebelum keputusan diumumkan.

Penyerahan SK di GOR PKPSO menjadi kesempatan bagi pemerintah untuk menyampaikan keputusan tersebut langsung kepada ribuan PPPK. Kehadiran Rini dan Muhammad Khozin juga menempatkan kebijakan Jember dalam pertemuan yang melibatkan pemerintah daerah, pemerintah pusat, dan wakil DPR RI.

Pesan Rini kepada para pegawai menekankan sisi lain dari keputusan itu: status kerja yang dipertahankan perlu diiringi komitmen pelayanan. Ia tidak merinci bentuk evaluasi atau tindak lanjut khusus. Untuk saat ini, informasi yang disampaikan dalam acara tersebut berfokus pada kepastian bahwa Pemkab Jember tidak akan merumahkan PPPK penuh waktu maupun paruh waktu.

Dengan sekitar 12.000 pegawai yang disebut Fawait, pelaksanaan kebijakan itu akan tetap terkait dengan kemampuan APBD. Pemerintah kabupaten belum memaparkan rincian langkah anggaran dalam keterangan yang diberitakan. Kepastian yang disampaikan kepada para PPPK adalah bahwa kontrak mereka tidak akan diputus, sementara pesan pemerintah pusat berlanjut pada tuntutan menjaga pelayanan kepada masyarakat.

Duniafakta