Turis Australia Gugat Hakodate Rp 45,3 Miliar
Wisatawan Australia berusia 66 tahun menggugat Pemerintah Kota Hakodate Rp 45,3 miliar setelah jatuh dari Jembatan Shichizai dan mengalami kelumpuhan.
Seorang wisatawan asal Australia menggugat Pemerintah Kota Hakodate, Jepang, sebesar 400 juta yen atau sekitar Rp 45,3 miliar setelah terjatuh dari Jembatan Shichizai pada Mei 2025. Pria berusia 66 tahun itu mengalami cedera tulang belakang parah yang membuat kedua lengan dan kakinya lumpuh, menurut laporan media yang dirangkum sejumlah sumber.
Gugatan tersebut diajukan pada 1 Oktober 2026. Penggugat menilai pemerintah kota lalai mengelola dan merawat jembatan yang berada di kawasan wisata Hakodate, Prefektur Hokkaido. Salah satu hal yang dipersoalkan ialah tinggi pagar pembatas yang disebut hanya sekitar 56 sentimeter.
Angka itu menjadi dasar keberatan pihak penggugat karena dinilai jauh di bawah standar keselamatan nasional Jepang yang menetapkan tinggi minimal pembatas jembatan 110 sentimeter. Pemerintah Kota Hakodate belum memberikan tanggapan resmi mengenai isi tuntutan. Pihak kota menyatakan belum menerima dokumen pengaduan secara resmi.
Penggugat soroti tinggi pagar Jembatan Shichizai
Insiden yang menjadi dasar gugatan terjadi saat wisatawan tersebut berada di Jembatan Shichizai pada Mei 2025. Ia dilaporkan terpeleset dan jatuh dari area jembatan. Cedera yang dialaminya kemudian disebut berdampak serius pada tulang belakang serta menyebabkan kelumpuhan permanen pada lengan dan kaki.
Dalam gugatan, kondisi pagar pembatas menjadi perhatian utama. Tingginya, menurut laporan, sekitar 56 sentimeter, sedangkan standar keselamatan nasional Jepang disebut menetapkan batas minimal 110 sentimeter. Penggugat menilai perbedaan tersebut menunjukkan bahwa fasilitas pengaman jembatan tidak memadai.
Ia juga menuding pengelolaan dan pemeliharaan infrastruktur oleh pemerintah kota berkontribusi terhadap kecelakaan. Namun, tuntutan tersebut merupakan dalil dari pihak penggugat. Belum ada keterangan mengenai putusan pengadilan atau penilaian resmi yang menyimpulkan penyebab kecelakaan maupun tanggung jawab pemerintah kota.
Nilai ganti rugi yang diminta mencapai 400 juta yen, setara sekitar Rp 45,3 miliar. Jumlah itu merupakan tuntutan dalam perkara, bukan keputusan kompensasi yang telah ditetapkan. Pemerintah Kota Hakodate menolak memberikan tanggapan atas substansi gugatan dengan alasan belum menerima berkas pengaduan secara resmi.
Jembatan berada di kawasan wisata bersejarah Hakodate
Jembatan Shichizai terletak dekat Gudang Batu Bata Merah Kanemori, kawasan yang dikenal sebagai salah satu tujuan wisata populer di Hakodate. Jembatan tersebut juga disebut sebagai lokasi fotografi yang kerap dikunjungi wisatawan.
Kawasan itu berada di sekitar pelabuhan bersejarah Hakodate dan menjadi bagian dari area komersial yang berkembang sejak zaman Edo. Dengan demikian, insiden tersebut terjadi di tempat yang bukan hanya menjadi jalur penghubung, tetapi juga berada di tengah kawasan yang memiliki daya tarik wisata.
Hakodate, yang berada di Prefektur Hokkaido, juga dikenal dengan layanan Kereta Gantung Gunung Hakodate. Layanan itu telah beroperasi sejak 1958. Informasi mengenai latar kawasan tersebut memberi gambaran tentang lingkungan tempat Jembatan Shichizai berada, tetapi belum menjelaskan lebih jauh kondisi jembatan saat kecelakaan terjadi.
Respons pemerintah kota masih menunggu dokumen resmi
Hingga informasi yang tersedia, Pemerintah Kota Hakodate belum menyampaikan sikap atas tudingan kelalaian maupun nominal ganti rugi yang diminta. Alasan yang disampaikan ialah pihaknya belum menerima salinan dokumen pengaduan hukum secara resmi dari pengadilan.
Karena itu, rincian mengenai materi gugatan dan jawaban pemerintah kota masih terbatas. Perkembangan proses hukum berikutnya akan menentukan bagaimana klaim mengenai tinggi pagar, pemeliharaan jembatan, serta kaitannya dengan kecelakaan dinilai.
Kasus ini menempatkan keselamatan infrastruktur di kawasan wisata sebagai pokok sengketa. Namun, untuk memahami tanggung jawab masing-masing pihak, publik masih perlu menunggu tanggapan resmi dan proses hukum yang berjalan. Sampai ada keputusan, klaim kelalaian dan tuntutan kompensasi tetap harus dipahami sebagai bagian dari gugatan, bukan sebagai kesimpulan pengadilan.