MT Global 168, Kapal Ketamin Milik Perusahaan Malaysia
MT Global 168, kapal tanker yang membawa 1,16 ton ketamin dan diamankan di Sumatera Utara, tercatat dimiliki perusahaan Malaysia. Penyidik mendalami kemungkinan keterlibatan korporasi dan jaringan internasional.
Kapal tanker MT Global 168 yang membawa 1,16 ton ketamin dan diamankan di perairan Sumatera Utara tercatat dimiliki perusahaan Malaysia, Makmur Marine Petroleum. Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto menyampaikan identitas perusahaan itu dalam konferensi pers di Pelabuhan Belawan, Jumat, 23 Oktober 2026. Penyidik kini menelusuri pihak-pihak yang diduga mengendalikan kapal dan jaringan penyelundupan lintas negara.
Kapal tersebut diketahui berbendera Mongolia, meski perusahaan yang tercatat sebagai pemiliknya berkedudukan di Johor, Malaysia. Perbedaan antara bendera kapal dan identitas pemilik itu menjadi salah satu hal yang didalami tim gabungan Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Perusahaan Malaysia tercatat sebagai pemilik MT Global 168
Suyudi mengatakan Makmur Marine Petroleum tercatat sebagai registered owner atau pemilik terdaftar kapal. Perusahaan itu beralamat di Menara TJB, Johor Bahru, Malaysia. Informasi mengenai kepemilikan tersebut diperoleh setelah tim gabungan menelusuri manajemen kapal.
Dalam konferensi pers, Kapolri menyebut kapal itu memiliki panjang sekitar 57 meter dan lebar 9,02 meter. Kapal dengan gross tonnage sekitar 370 itu memiliki kapasitas deadweight tonnage di kisaran 726 hingga 776 ton.
“Fakta ini tentunya akan menjadi bekal penting bagi tim penyidik untuk mendalami keterlibatan korporasi, tiap-tiap pengendali di balik jaringan internasional ini,” kata Suyudi.
Identitas perusahaan belum dengan sendirinya membuktikan keterlibatan pihak tertentu dalam penyelundupan. Karena itu, penyidik masih mendalami hubungan perusahaan dengan kepemilikan dan pengoperasian kapal, termasuk siapa yang berada di balik jaringan yang mengatur pengiriman ketamin.
Kapolri menyatakan kapal yang diamankan merupakan kapal tanker berbendera Mongolia. Keterangan mengenai pemilik terdaftar asal Malaysia menjadi petunjuk bagi aparat untuk mengurai kemungkinan keterlibatan korporasi dalam perkara tersebut, bukan kesimpulan akhir atas peran perusahaan.
Kapal diamankan setelah terpantau bergerak anomali
MT Global 168 diamankan pada 21 Oktober 2026 di perairan Tanjungbalai Asahan, Sumatera Utara. Menurut Suyudi, kapal itu sebelumnya terpantau bergerak tidak seperti biasanya di Selat Malaka melalui Laut Andaman. Petugas kemudian menghentikan dan memeriksanya.
Dari operasi tersebut, aparat menyita 1,16 ton ketamin. Pengungkapan dilakukan melalui kerja sama Polri, BNN, dan Bea Cukai. Kapolri menyebut delapan orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka yang diamankan terdiri atas tujuh warga negara Indonesia dan satu warga negara Taiwan.
Pemeriksaan terhadap para tersangka dan penelusuran dokumen kapal menjadi bagian dari upaya mengembangkan perkara. Aparat berusaha memastikan jalur pergerakan kapal, pihak yang mengatur operasionalnya, serta keterkaitan para tersangka dengan jaringan penyelundupan narkotika lintas negara.
Kasus ini juga menyoroti pentingnya menelusuri identitas kapal secara menyeluruh, bukan hanya berdasarkan bendera yang digunakan. Informasi tentang pemilik terdaftar, pengelola, dan pihak yang mengoperasikan kapal dapat membantu penyidik menyusun gambaran mengenai rantai pengiriman barang terlarang.
Penyidik telusuri jaringan di balik penyelundupan ketamin
Polri menyatakan akan mendalami kemungkinan keterlibatan korporasi maupun pihak-pihak yang mengendalikan jaringan internasional tersebut. Keterangan mengenai Makmur Marine Petroleum kini menjadi salah satu bagian dari penyelidikan, sementara proses hukum terhadap delapan tersangka berjalan.
Pengungkapan ini berlangsung di tengah kerja bersama sejumlah lembaga penegak hukum. Kolaborasi Polri, BNN, dan Bea Cukai dinilai penting untuk menindak pengiriman yang melintasi perairan dan berpotensi melibatkan pihak dari lebih dari satu negara.
Untuk memastikan siapa yang bertanggung jawab, penyidik masih perlu menguji keterangan para tersangka dan mencocokkannya dengan temuan terkait kapal. Penelusuran itu akan menentukan sejauh mana jaringan di balik muatan ketamin dapat dibongkar, termasuk kemungkinan peran pihak lain di luar awak kapal.
Penanganan perkara MT Global 168 masih berlanjut. Informasi tentang perusahaan pemilik terdaftar membuka jalur penyelidikan baru, tetapi pengungkapan jaringan secara utuh bergantung pada hasil pemeriksaan dan bukti yang dikumpulkan aparat.