Yuddy Chrisnandi Nilai Suyudi Tepat Pimpin Polri
Yuddy Chrisnandi menilai pilihan Prabowo terhadap Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri didasarkan pada rekam jejak dan prestasi. Ia juga menyoroti tantangan pembenahan Polri.
Guru Besar Ilmu Politik Universitas Nasional, Yuddy Chrisnandi, menilai keputusan Presiden Prabowo Subianto menunjuk Jenderal Pol Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri sudah tepat. Menurut Yuddy, pilihan itu mencerminkan pertimbangan atas rekam jejak dan prestasi, bukan semata penggunaan kewenangan formal presiden.
Yuddy, yang pernah menjabat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi pada 2014–2016, menyampaikan penilaian tersebut di Jakarta, Jumat (2/10/2026). Ia menyebut keputusan Prabowo sebagai bentuk kematangan kepemimpinan dalam menentukan sosok yang memimpin institusi strategis negara.
Penunjukan Suyudi dinilai sesuai kewenangan konstitusional
Menurut Yuddy, pengajuan Suyudi sebagai Kapolri memiliki legitimasi konstitusional. Nama Suyudi disampaikan kepada DPR melalui Surat Presiden Nomor R57/Pres/09/2026 tertanggal 30 September 2026. Ia menilai hak prerogatif presiden dijalankan dengan mempertimbangkan kebutuhan institusi dan rekam jejak calon.
“Pilihan Presiden Prabowo tersebut merupakan bukti nyata ketegasan dan selektivitas dalam menempatkan pimpinan institusi strategis negara berdasarkan rekam jejak dan prestasi yang terukur,” kata Yuddy.
Ia berpandangan, kepala negara perlu bersikap tegas dan selektif saat menentukan pimpinan lembaga. Dalam kasus ini, kata Yuddy, keputusan Prabowo menunjukkan bahwa kewenangan formal disertai pertimbangan mengenai kemampuan dan pengalaman calon yang akan memimpin Polri.
Yuddy juga menyoroti proses di DPR yang mengantarkan persetujuan terhadap Suyudi. Komisi III DPR menggelar uji kelayakan dan kepatutan setelah menerima surat presiden, lalu menyetujui pencalonan tersebut secara aklamasi. Persetujuan itu kemudian dibawa ke rapat paripurna.
Dalam rapat tersebut, Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menyampaikan persetujuan komisi atas Suyudi sebagai Kapolri sekaligus pemberhentian Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dari jabatan itu. Ketua DPR Puan Maharani kemudian meminta persetujuan seluruh anggota dewan, yang dijawab serentak dengan kata “setuju” sebelum palu diketuk.
Rekam jejak Suyudi saat memimpin BNN
Yuddy mengatakan, publik dapat melihat alasan di balik pilihan presiden melalui catatan kerja Suyudi selama memimpin Badan Narkotika Nasional (BNN). Suyudi dilantik sebagai Kepala BNN pada 25 Agustus 2025. Menurut Yuddy, sejumlah capaian dalam pemberantasan narkotika menjadi bagian dari pertimbangan atas rekam jejaknya.
Salah satu yang disorot ialah pengungkapan penyelundupan sekitar dua ton sabu di Kamboja, dengan nilai yang disebut mencapai Rp5 triliun. Yuddy menyebut pengungkapan tersebut sebagai salah satu operasi narkotika terbesar pada 2025. Dalam rangkaian penanganan kasus, BNN juga menangkap buronan Interpol Dewi Astutik, yang disebut terkait jaringan kartel narkoba internasional.
Yuddy turut menyinggung pendekatan follow the money dalam pemberantasan narkotika. Melalui pendekatan itu, aset yang terkait tindak pidana pencucian uang dirampas dengan nilai lebih dari Rp165 miliar, menurut keterangan yang disampaikan Yuddy.
“Rekam jejak seperti ini sulit dibantah,” ujarnya.
Catatan tersebut, menurut Yuddy, menunjukkan hasil kerja yang dapat menjadi dasar bagi penilaian publik terhadap calon Kapolri. Ia menekankan bahwa prestasi yang terukur penting ketika presiden memilih pemimpin lembaga yang memiliki peran strategis.
“No viral no justice” jadi perhatian pembenahan Polri
Dalam uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR, Suyudi juga menyinggung fenomena “no viral no justice”. Yuddy menilai keterbukaan Suyudi membahas persoalan itu patut diapresiasi dan menjadi sinyal positif bagi agenda transformasi Polri.
Istilah tersebut merujuk pada kekhawatiran bahwa suatu perkara baru mendapat perhatian atau penanganan setelah ramai dibicarakan di media sosial. Menurut Yuddy, pengakuan terbuka terhadap fenomena itu menunjukkan adanya kesadaran atas persoalan pelayanan dan penegakan hukum yang dirasakan masyarakat.
Ia berharap pembenahan yang dibicarakan dalam uji kelayakan tidak berhenti sebagai pernyataan. Yuddy optimistis transformasi Polri di bawah kepemimpinan Suyudi dapat menyentuh persoalan yang dirasakan langsung oleh masyarakat, terutama terkait layanan dan keadilan.
Yuddy juga mengapresiasi keputusan Prabowo menempatkan Listyo Sigit Prabowo sebagai Kepala Staf Kepresidenan. Menurutnya, jabatan tersebut menunjukkan bahwa presiden tetap memberi penghargaan atas pengabdian Listyo yang memimpin Polri sejak Januari 2021.
Peralihan kepemimpinan di Polri, kata Yuddy, tidak menutup ruang bagi Listyo untuk terus mengabdi melalui posisi strategis di lingkungan kepresidenan. Sementara bagi Suyudi, penilaian terhadap rekam jejak kini beriringan dengan harapan publik agar agenda pembenahan benar-benar terwujud dalam praktik.